A. Kebijakan
Pelaksanaan konseling laktasi harus mengikuti langkah - langkah yang tertuang dalam intruksi kerja.
B. Tujuan
Untuk membantu ibu mengatasi masalah – masalah dalam kegiatan menyusui agar dapat menyusui secara ekslusif selama 6 bulan dan melanjutkannya sampai 2 tahun atau lebih.
C. Referensi
Pelatihan Konselor Laktasi, UNICEF, 1993
D. Ruang Lingkup
Prosedur ini berlaku untuk ibu hamil, ibu menyusu, dan balita yang datang ke klinik/pojok konseling laktasi.
sawitri nur handayani
F. Masa berlaku
Ditinjau ulang setiap setahun sekali.
G. Definisi
Klinik konseling laktasi adalah tempat pelayanan konsultasi untuk membantu ibu dalam mengatasi masalah – masalah dalam kegiatan menyusui.
H. Alat dan Bahan
Alat tulis, boneka bayi, spuit, selang NGT, sampel payudara.
I. Langkah-langkah
- Petugas menanyakan identitas (nama, umur, jenis kelamin, dan alamat) ibu dan balita yang datang.
- Petugas menanyakan kondisi kesehatan ibu dan balita.
- Petugas menanyakan riwayat ibu dalam menyusui.
- Petugas menilai dan mengamati kegiatan menyusui.
- Petugas memberikan konseling laktasi sesuai dengan keluhan ibu.
- Petugas mengkonsultasikan dengan dokter untuk ibu/balita yang perlu penanganan lebih lanjut.
- Petugas melaksanakan pencatatan dan pelaporan.
J. Dokumen terkait
Buku Register Konseling Laktasi
K. Unit Terkait
Polindes/PKD, Pustu, BP, KIA.
L. Formulir yang dipergunakan
- Formulir Riwayat Menyusui
- Formulir Pengamatan kegiatan Menyusui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar