Tampilkan postingan dengan label Konsultasi Gizi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsultasi Gizi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Desember 2014

DISTRIBUSI TABLET Fe



Tablet Fe

A. Kebijakan
Merupakan upaya pencegahan terhadap masalah gizi (anemia).

B. Tujuan
Semua ibu hamil mendapatkan tablet tambahan darah minimal 90 tablet.

C. Referensi
Buku Pedoman Distribusi Tablet Fe.

D. Ruang Lingkup
Ibu hamil mendapatkan tablet tambah darah sampai 90 tablet, pemberiannya dilakukan di pelayanan KIA Puskesmas maupun di Polindes dan Bidan Praktek Swasta.

E. Penanggung Jawab
Petugas Gizi

F. Masa berlaku
Ditinjau ulang setiap setahun sekali.

G. Definisi
Distribusi tablet Fe adalah pemberian tablet Fe untuk ibu hamil sebanyak minimal 90 tablet.

H. Alat dan Bahan
Buku KIA, Tablet Fe

I. Langkah-langkah
  • Melakukan registrasi untuk ibu hamil
  • Melakukan pengajuan/permintaan tablet fe dengan berkoordinasi dengan petugas obat melalui bon tambahan obat.
  • Menyiapkan tablet Fe
  • Mendistribusikan tablet Fe
  • Memantau jumlah tablet tambah darah yang diberikan
  • Mencatat dan melaporkan hasil distribusi tablet Fe
  • Mengevaluasi hasil pemberian tablet Fe (cakupannya)

J. Hal-Hal yang perlu diperhatikan
  1. Bon tablet Fe disesuaikan dengan jumlah sasaran dengan toleransi 10%
  2. Tablet Fe dipastikan sampai ke perut sasaran

K. Dokumen terkait
  1. Register sasaran
  2. Laporan hasil distribusi tablet Fe
  3. Leaflet, poster
L. Unit Terkait
Bidan Desa, KIA

M. Formulir yang dipergunakan
Formulir Laporan Hasil Distribusi Tablet Fe

Infokes/Sosialisasi/Penyuluhan Program Gizi

A. Kebijakan
Terselenggaranya tindaklanjut penyampaian informasi untuk menyamakan persepsi kegiatan program gizi.


B. Tujuan
Semua sasaran memperoleh kejelasan tentang informasi program-program gizi.

C. Referensi
Hasil rapat/pertemuan di tingkat Kabupaten dan Buku Pedoman yang terbaru.

D. Ruang Lingkup
Semua sasaran stakeholder baik lintas program maupun lintas sektor terkait.

E. Penanggung Jawab
Petugas Gizi.

F. Masa berlaku
Ditinjau ulang setiap setahun sekali.

G. Definisi
Infokes/sosialisasi gizi adalah suatu proses untuk menyamakan persepsi dalam menjelaskan informasi program gizi.


H. Alat dan Bahan
Materi, Handout,Referensi terkait dan terkini

I. Langkah-langkah

  1. Menyiapkan bahan rapat/sosialisasi
  2. Menjelaskan/sosialisasi program gizi
  3. Membuat kesepakatan dan tindak lanjut
  4. Membuat notulen
  5. Membuat hasil rapat
  6. Memberikan umpan balik

J. Dokumen terkait
Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Program Rutin.

K. Unit Terkait
Lintas sektor dan lintas program.

L. Formulir yang dipergunakan
Buku Pedoman SPM

Pelayanan Konsultasi Gizi






Pendataan Keluarga Mandiri Sadar Gizi (KADARZI)

Keluarga Mandiri Sadar Gizi

A. Kebijakan
  1. Meningkatnya mutu proses / penyelenggaraan promosi / kampanye kadarzi
  2. Meningkatnya peran serta masyarakat
  3. Meningkatnya jumlah keluarga mandiri sadar gizi
  4. Tercapainya kadarzi ( ≥ 70% )

B. Tujuan
Untuk mendapatkan data kadarzi yang akurat dalam rangka peningkatan status gizi, pencegahan dan penanggulangan masalah gizi melalui wawancara dan pengamatan.

C. Referensi
Buku Pedoman Keluarga Mandiri Sadar Gizi (Kadarzi).

D. Ruang Lingkup
Wilayah kerja Puskesmas Boyolali I

E. Penanggung Jawab
Petugas Gizi

F. Masa berlaku
Ditinjau ulang setiap setahun sekali

G. Definisi
Keluarga Mandiri Sadar Gizi (Kadarzi) adalah Keluarga yang telah mempraktekkan perilaku gizi yang baik dan benar sesuai kaidah ilmu gizi, dapat mengenali masalah gizi yang ada dalam keluarga, mampu mengidentifikasi potensi yang dimiliki keluarga/lingkungan, serta mampu melakukan tindak lanjut untuk mengatasi masalah gizi yang ada berdasarkan potensi yang dimilikinya.

H. Alat dan Bahan
Kuesioner berisi indikator Kadarzi

I. Langkah-langkah
  • Menentukan desa sampel.
  • Menentukan kelurga sampel yang akan dikunjungi.
  • Menyiapkan kuesioner Kadarzi.
  • Melakukan kunjungan ke rumah – rumah yang dijadikan sampel.
  • Menanyakan / melakukan wawancara tentang indikator Kadarzi.
  • Mencatat hasil wawancara di kuesoner Kadarzi.
  • Menempel hasil wawancara di papan rumahnya.
  • Merekap hasil kunjungan rumah.
  • Membuat laporan.

J. Hal-Hal yang perlu diperhatikan
Dibuat pemetaan untuk mendapatkan gambaran cakupan Kadarzi.

K. Dokumen terkait
  • Laporan hasil pendataan Kadarzi
  • Leaflet, poster

L. Unit Terkait
Bidan Desa.

M. Formulir yang dipergunakan
Formulir Pendataan Kadarzi.

Pengolahan Data Program Gizi dari Desa

A. Kebijakan
Pengelolaan data program gizi berdasarkan evident-base dan bottom-up, sehingga perencanaan yang dibuat tepat sasaran, efektif dan efisien. 

B. Tujuan
Sebagai acuan pengolahan data bulanan dari desa guna mendapatkan data yang valid, akurat dan tepat waktu.

C. Referensi
Buku Pedoman Kerja Pelayanan Gizi di Puskesmas.

D. Ruang Lingkup
Data riil bulanan dari desa.

E. Penanggung Jawab
Petugas Gizi

F. Masa berlaku
Ditinjau ulang setiap setahun sekali.

G. Definisi
Pengolahan data adalah kegiatan untuk mengumpulkan, mengelompokkan dan menganalisa data yang didapat dipakai sebagai alat monitoring dan evaluasi program. 
Pengolah data adalah petugas gizi Puskesmas. Jenis laporan yang diolah adalah SKDN, Status Gizi Balita, Bumil/Bufas KEK, BBLR, ASI Eksklusif, Vitamin A dan Tablet Fe.

H. Alat dan Bahan
Blangko FI Gizi

I. Langkah-langkah
   1). Persiapan 
  • Laporan data dari desa atau posyandu masuk paling lambat tanggal 25.
  • Laporan masuk dilakukan koreksi, apabila ada data kosong dikembalikan     lagi.
   2). Pelaksanaan
  • Data yang sudah masuk direkap dan dimasukkan dalam format F III Gizi
  • Masukan semua data paling lambat tanggal 30
  • Lakukan pengolahan data dan analisa data
  • Laporan ke atasan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya

J. Hal-Hal yang perlu diperhatikan
Ketepatan waktu pelaporan merupakan kunci/dasar pembuatan POA berdasarkan masalah.

K. Dokumen terkait
  • Laporan bulanan desa (Posyandu)
  • Hasil pengolahan data

L. Unit Terkait
Posyandu, Bidan Desa

M. Formulir yang dipergunakan
Formulir (F-I Gizi), Format analisa data

Monitoring Garam Beryodium

Test Kit Garam Beryodium

A. Kebijakan
Monitoring garam adalah proses kegiatan yang dilakukan secara berkala pada keadaan (baik jenis maupun mutu,dll ) garam (NaCl) yang dikonsumsi oleh rumah tangga.


B. Tujuan
Sebagai acuan petugas gizi Puskesmas dalam melaksanakan monitoring garam tingkat rumah tangga di wilayahnya minimal sekali setahun.

C. Referensi

Buku Petunjuk Monitoring Garam Tingkat Rumah Tangga.

D. Ruang Lingkup
Rumah tangga dari populasi posyandu terpilih.

E. Penanggung Jawab
sawitri nur handayani

F. Masa berlaku
Ditinjau ulang setiap setahun sekali.

G. Definisi
Monitoring garam adalah kegiatan yang dilakukan secara berkala minimal setiap tahun sekali melalui pemeriksaan garam (NaCl) baik jenis maupun mutu yang dikonsumsi oleh rumah tangga.


H. Alat dan Bahan
Garam dapur, Iodina tes

I. Langkah-langkah
a. Persiapan
    v     Petugas menentukan sampel sesuai dengan metodologi yang telah disepakati
    v     Petugas membuat rencana kegiatan
    v     Petugas membuat jadwal kegiatan setelah berkoordinasi dengan bidan desa
    v     Petugas menyiapkan alat dan bahan
b. Pelaksanaan
    v     Petugas datang ke lokasi sesuai jadwal yang telah disepakati
    v     Petugas menyampaikan maksud dan tujuan
    v     Petugas melakukan pemeriksaan garam, yang dibawa sasaran (sampel) dengan                        cara sbb :
  1. Petugas mengambil ½ sendok makan garam yang akan diuji. Bila garam berbentuk briket, terlebih dahulu garam tersebut  dihaluskan.
  2. Petugas meneteskan 2-3 tetes cairan uji garam beryodium  (iodina tes) ke permukaan garam tersebut.
  3. Petugas memperhatikan perubahan warna yang terjadi pada garam segera setelah ditetesi cairan uji garam beryodium.
  4. Petugas membaca hasil dengan kriteria sbb:
          ·     Bila garam berubah warna menjadi ungu tua (seperti tertera pd etiket botol), maka                       garam tersebut mengandung cukup yodium (> 30 ppm)
          ·     Bila berwrna ungu muda atau keputih-putihan berarti garam tersebut mengandung                       yodium kurang dari 30 ppm.
          ·     Bila warna tidak berubah, garam tersebut tidak mengandung yodium.

J. Hal-Hal yang perlu diperhatikan
Pembacaan indikator warna harus hati-hati karena pada prinsipnya merupakan uji kualitatif (sensitivitasnya kurang karena faktor pencahayaan).


K. Dokumen terkait
  • Register sasaran
  • Laporan hasil monitoring garam tingkat rumah tangga
  • Leaflet, poster

L. Unit Terkait
Bidan Desa, Posyandu

M. Formulir yang dipergunakan
Formulir Laporan Hasil Monitoring Garam Tingkat Rumah Tangga.

Distribusi Kapsul Vitamin A

Kapsul Vitamin A

A. Kebijakan
Merupakan upaya pencegahan terhadap masalah gizi akibat Kekurangan Vitamin A (KVA).

B. Tujuan
Semua bayi 6-11 bln, anak balita dan ibu nifas mendapat kapsul vitamin A.

C. Referensi
Buku Pedoman Distribusi Vitamin A.

D. Ruang Lingkup
Bayi umur 6-11 bln, balita serta ibu nifas di wilayah kerja Puskesmas Boyolali I.

E. Penanggung Jawab
sawitri nur handayani

F. Masa berlaku
Ditinjau ulang setiap setahun sekali

G. Definisi
Distribusi vitamin A adalah pemberian kapsul vitamin A untuk bayi  (6-11 bln) dengan dosis 100.000 UI dan anak balita maupun ibu nifas dengan dosis 200.000 UI.

Distribusi untuk bayi dan balita dilakukan 2x dalam setahun yaitu pada bln. Pebruari dan Agustus, sedangkan untuk ibu nifas diberikan sesaat setelah melahirkan dan 24 jam setelah melahirkan oleh bidan desa.

H. Alat dan Bahan
KMS Balita, Buku KIA, Kapsul Vitamin A.

I. Langkah-langkah
  • Melakukan registrasi untuk sasaran bayi, balita dan ibu nifas
  • Melakukan pengajuan/permintaan kapsul vitamin A dengan berkoordinasi dengan petugas obat melalui bon tambahan obat.
  • Menyiapkan kapsul vitamin A
  • Mendistribusikan kapsul vitamin A
  • Mencatat dan melaporkan hasil distribusi kapsul vitamin A
  • Mengevaluasi hasil pemberian vitamin A (cakupannya)

J. Hal-Hal yang perlu diperhatikan
  • Bon vitamin A disesuaikan dengan jumlah sasaran dengan toleransi 10%
  • Kapsul vitamin A dipastikan sampai ke perut sasaran

K. Dokumen terkait
  • Register sasaran
  • Laporan hasil distribusi kapsul vitamin A
  • Leaflet, poster

L. Unit Terkait
Bidan Desa, KIA

M. Formulir yang dipergunakan
Formulir Laporan Hasil Distribusi Vitamin A

Pelacakan Kasus Gizi Buruk

A. Kebijakan
Screening kasus gizi buruk untuk mewujudkan Kecamatan Bebas Gizi Buruk tahun 2015.

B. Tujuan
Untuk mengetahui kejadian dan jumlah balita gizi buruk.

C. Referensi
Buku Pedoman Penanganan Gizi Buruk.

D. Ruang Lingkup
Wilayah kerja Puskesmas Boyoalali I.

E. Penanggung Jawab
sawitri nur handayani.

F. Masa berlaku
Ditinjau ulang setiap setahun sekali.
G. Definisi
Pelacakan adalah menemukan kasus balita gizi buruk melalui pengukuran BB dan TB serta melihat tanda-tanda klinis.

H. Alat dan Bahan
KMS, Dacin, Microtoise, Pita LILA, Indikator Status Gizi (Standar WHO.NCHS).

I. Langkah-langkah
  • Mendatangi posyandu atau rumah balita yang diduga menderita gizi buruk.
  • Menyiapkan dan menggantungkan dacin pada tempat yang aman
  • Menyiapkan alat pengukur PB ataupun microtoise
  • Menyeimbangkan dacin
  • Menanyakan tanggal kelahiran / umur balita
  • Menimbang balita
  • Mengukur panjang/tinggi badan balita
  • Mengukur lingkar lengan atas balita
  • Mencatat hasil penimbangan, pengukuran tinggi badan dan lingkar lengan atas
  • Menilai status gizi balita dengan indeks BB/TB (WHO-NCHS)
  • Mencatat nama balita yang menderita gizi buruk
  • Membuat laporan pelacakan gizi buruk dan atau KLB ke Dinas Kesehatan


J. Bagan



K. Dokumen terkait
  • Laporan bulanan kasus gizi buruk
  • Buku Pedoman Penanganan Gizi Buruk
  • Leaflet

L. Unit Terkait
Bidan Desa, KIA/BP

M. Formulir yang dipergunakan
Formulir Pelacakan Gizi Buruk

Konseling Gizi di Puskesmas

Konsultasi gizi

A. Kebijakan
Pelaksanaan konseling gizi harus mengikuti langkah - langkah yang tertuang dalam intruksi kerja.

B. Tujuan
Meningkatkan mutu pelayanan gizi di Puskesmas guna mempercepat proses penyembuhan pasien.

C. Referensi
Buku Pedoman Pelayanan POZI (Pojok Gizi) di Puskesmas.

D. Ruang Lingkup
Makanan Seimbang, ASI Eksklusif, MP-ASI, Diit DM, Diit Hipertensi, Diit Obesitas, 

Diit Rendah Purin, Diit KEP, Daftar Penukar Bahan Makanan.

E. Penanggung Jawab
sawitri nur handayani.

F. Masa berlaku
Ditinjau ulang setiap setahun sekali.

G. Definisi
Konseling Gizi adalah suatu proses komunikasi 2 arah antara konselor dan klien dalam mengenali dan mengatasi masalah gizi dan atau mempercepat penyembuhan.

H. Alat dan Bahan
Leaflet, Penuntun Diit, AKG


Konsultasi gizi

I. Langkah-langkah
   1.  Bina Suasana :
  • Memberikan salam
  • Mempersilahkan pasien masuk ruangan
  • Mempersilahkan pasien duduk
  • Memperkenalkan diri
  • Menanyakan identitas pasien
2.  Anamnesa :
  • Pengukuran antropometri (BB, TB, LILA, dll)
  • Menganalisis masalah gizi
  • Menentukan masalah gizi / diagnosa
  • Penentuan diit
  • Buat kesepakatan dengan pasien untuk kunjungan ulang dalam waktu yang ditentukan / evaluasi.

J. Bagan
Bagan Alur Pelayanan Konseling Gizi

L. Dokumen terkait
Rekam Medik

M. Unit Terkait
Polindes, Pustu, Pusling, BP, KIA.

N. Formulir yang dipergunakan
Formuli POZI (Pojok Gizi)

Konseling Laktasi di Puskesmas


A. Kebijakan
     Pelaksanaan konseling laktasi harus mengikuti langkah - langkah yang tertuang dalam         intruksi kerja.

B. Tujuan
Untuk membantu ibu  mengatasi masalah – masalah  dalam kegiatan menyusui agar dapat menyusui secara ekslusif selama 6 bulan dan melanjutkannya sampai 2 tahun atau lebih.

C. Referensi
Pelatihan Konselor Laktasi, UNICEF, 1993

D. Ruang Lingkup
Prosedur ini berlaku untuk ibu hamil, ibu menyusu, dan balita yang datang ke klinik/pojok konseling laktasi.

E. Penanggung Jawab
sawitri nur handayani

F. Masa berlaku
Ditinjau ulang setiap setahun sekali.

G. Definisi
Klinik konseling laktasi adalah tempat pelayanan konsultasi untuk membantu ibu dalam mengatasi masalah – masalah dalam kegiatan menyusui.

H. Alat dan Bahan
Alat tulis, boneka bayi, spuit, selang NGT, sampel payudara.

I. Langkah-langkah
  • Petugas menanyakan identitas (nama, umur, jenis kelamin, dan alamat) ibu dan balita yang datang.
  • Petugas menanyakan kondisi kesehatan ibu dan balita.
  • Petugas menanyakan riwayat ibu dalam menyusui.
  • Petugas menilai dan mengamati kegiatan menyusui.
  • Petugas memberikan konseling laktasi sesuai dengan keluhan ibu.
  • Petugas mengkonsultasikan dengan dokter untuk ibu/balita yang perlu penanganan lebih lanjut.
  • Petugas melaksanakan pencatatan dan pelaporan.

J. Dokumen terkait
Buku Register Konseling Laktasi

K. Unit Terkait
Polindes/PKD, Pustu,  BP, KIA.

L. Formulir yang dipergunakan
  • Formulir Riwayat Menyusui
  • Formulir Pengamatan kegiatan Menyusui